Thursday, February 28, 2013

Pusat Jersey Grade Ori, Reseller & Dropshipper

@borneosport4
Ane Jual Jersey Grade Ori nih,, harga murah meriah...

Manchester United Home Rp 130.000,-


Manchester United Away Rp 130.000,-


PRICE
Grade Ori : Rp 130.000,-
Player Issue : 140.000,-
Ladies/Cewek : 120.000,-


SIZE CHART
[S]mall : Panjang 65cm x Lebar 45cm
[M]edium : Panjang 69cm x Lebar 50cm
[L]arge : Panjang 70cm x Lebar 51cm
[XL]arge : Panjang 74cm x Lebar 55cm
Ladies : Panjang 59cm x Lebar 40cm
Sedikit Info Untuk Ukuran Size Yang Tercantum Tidak Mengikat Dikarenakan Model Dan Type Seuatu Jersey Mungkin Terdapat Perbedaan – / + 2 sampai 3 cm


Cara Pemesanan: 
  1. Isi detail lengkap form Order atau langsung hubungi Fast Respons bisa sms ke 082135407515 (Afrezha) PIN BB: 2A20EFEA dengan format : ( Sistem Pre Order )
    Nama Lengkap :
    Alamat Lengkap :
    No HP :
    Jersey :
    Type :
    Size :
    Quantity :
    Bukti Transfer : ( Scan/foto/screenshot apabila melalui ATM)
  2. Pastikan ukuran Jersey dan Type Jersey sudah benar.
  3. Transfer Total Harga dan ongkos kirim ke rekening kami BNI.
  4. Ongkos Kirim bisa anda cek di www.JNE.co.id dengan memasukan kota semarang menuju Kota tujuan.
  5. Kami akan segara mengirim paket ke rumah anda melalui JNE, Tiki atau Pos Indonesia ekspedisi 
  6. Sistem Pemesanan bisa dilakukan setiap Jam 08.00 – 18.00 WIB dan akan di Paketkan besoknya di JNE setiap Jam 12.00 WIB. 
  7. Setalah paket sudah terkirim, kami akan memberikan no bukti resi kepada anda dan barang akan sampai kerumah anda sekitar 1 – 3 hari tergantung jarak lokasi anda. 



Wednesday, January 23, 2013

Hukum Kesehatan

Sumber dan dasar hukum kewajiban dokter- pasien adalah:
I. Dunia Kesehatan
  • Sumpah Hippocrates (460-377 S.M.)

II. Internasional
  • Deklarasi Jenewa/ World Medical Association (WMA) (1948).
  • Declaration of Human Rights PBB (1968)
  • International Code of Medical Ethics/ WMA (1949, 1968)
  • Konstitusi WHO (Jenewa, 1976)
  • Deklarasi Helsinki dari WMA

Dasar Pemidanaan Terhadap Para Pelaku Kejahatan Berdasarkan Pandangan Para Sarjana Hukum

Di antara para penulis barat dianut perbagai teori hukum pidana atau strafrechtstheorien, yang dasar pikirannya berkisar pada persoalan : Mengapa suatu kejahatan harus dikenakan suatu hukuman pidana ?

Teori-teori hukum pidana ini ada hubungan erat dengan pengertian subjectief strafrecht (jus puniendi), sebagai hak atau wewenang untuk menentukan dan menjatuhkan pidana, terhadap pengertian objectief strafrecht (jus punale sebagai peraturan hukum positif yang merupakan hukum pidana. Adanya pengertian subjectief strafrecht dan objectiefstrafrecht ini dapat dimungkinkan oleh karena kata recht ada dua arti, yaitu kesatu sebagai "hak" atau "wewenang", dan kedua sebagai "peraturan hukum". Lain halnya dengan istilah "hukum pidana" yang hanya berarti apa yang dimaksudkan dengan objectief strafrecht, sedangkan untuk pengertian subjectief strafrecht dalam bahasa Indonesia dapat dipergunakan istilah "hak mempidana"

Macam - Macam Delik

  1. Delik kejahatan adalah rumusan delik yang biasanya disebut delik hukuman, ancaman hukumannya lebih berat;
  2. Delik pelanggaran adalah biasanya disebut delik Undang-Undang yang ancaman hukumannya memberii alternative bagi setiap pelanggarnya;
  3. Delik formil yaitu delik yang selesai, jika perbuatan yang dirumuskan dalam peraturan pidana itu telah dilakukan tanpa melihat akibatnya.
    Contoh: Delik pencurian Pasal 362 KUHP, dalam Pasal ini yang dilarang itu selalu justru akibatnya yang menjadi tujuan si pembuat delik;

Tuesday, January 22, 2013

SEJARAH HUKUM DI INDONESIA

Sejarah Hukum Di Indonesia

    Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.